Kepanjangan PATUT
P = Penolong harus mengamankan dirinya sendiri sebelum bertindak
A = Amankan korban dari tempat kejadian, sehingga korban merasa aman
T = Tandai tempat kejadian sehingga orang tahu disitu ada kecelakaan
U = Usahakan menghubungi ambulance, rumah sakit, puskesmas, atau bidan terdekat
T = Tindakan harus cepat dan tepat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar